Legislator Berharap Kepala Desa Ikut Dukung Percepatan Program PTSL

08-08-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widiyantoro saat berfoto bersama. Foto: Ist/rni

 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro berharap seluruh Kepala desa dan Pemerintah Kabupaten/Kota ikut mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menekankan bahwa Program Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah itu salah satu tujuannya untuk menyelesaikan sengketa pertanahan dan menyukseskan Reforma Agraria.

 

“PTSL merupakan Program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang harus dikerjakan secara seksama dan bersama-sama dengan berbagai pihak. Termasuk para Kepala desa dan tentunya pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Agung dalam keterangannya kepada media, Jumat lalu (5/8/2022).

 

Dijelaskannya PTSL itu merupakan salah satu PSN dari pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN.  Tujuannya diantaranya untuk menyelesaikan sengketa pertanahan dan menyukseskan Reforma Agraria. Pasalnya, Ia melihat masih terdapat ketimpangan penguasaan persoalan tanah. Satu sisi ada perusahaan besar memiliki akses yang cukup luas terhadap tanahnya. Namun, di sisi lain ada petani penggarap yang belum memiliki satu meter tanah pun.

 

Padahal, lanjutnya tanah memiliki peran strategis bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Oleh karena itu, adanya kepastian hukum hak atas tanah masyarakat menjadi salah satu cara agar masyarakat dapat kesejahteraan masyarakat ikut bertambah, bisa melalui akses permodalan ke perbankan.

 

Di samping itu, sertifikat tanah juga berfungsi sebagai jaminan atas tanahnya jika ke depan ada proyek strategis nasional di Kabupaten Brebes, yang notabene sebagai daerah pemilihannya (Dapil). Menurutnya, tidak ada yang tahu arah perkembangan zaman, namun jika sudah bersertifikat, maka ada ganti untung yang bisa didapat jika ada proyek strategis nasional di daerahnya.

 

“Kepala desa harus memiliki visi, misi bagaimana menyejahterakan masyarakat. Dengan PTSL kebutuhan akan sertifikat terpenuhi, dan itu secara tidak langsung dapat meningkatkan kesehateraan rakyat. Oleh karenanya, ayo bareng-bareng kita dukung program pemerintah ini, kendalanya apa saja, bisa diminimalisir bersama,” ujar Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...